Menindaklanjuti surat Kepala Perpustakaan Universitas gadjah Mada No. 159/Perpust/KP/2013 (terlampir) perihal sesuai pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Akademik akan memberlakukan perubahan persyaratan penyerahan karya akhir di Perpustakaan UGM mulai Wisuda Periode III Tahun Akademik 2012/2013. Bentuk perubahannya dapat dilihat dalam list persyaratan wisuda khususnya syarat point 10