PENGUMUMAN
Berhubungan dengan kondisi terkini yang mengharuskan semua kegiatan Akademik harus dengan Work from Home (WfH) dan Work from Office (WfO), kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Teknis pelaksanaan Ujian Tesis I dan Tesis II online yaitu:
a. Persyaratan Ujian Tesis I dan Tesis II bisa dinduh di SINI pada bagian menu Thesis/ Panduan Penulisan, Template dan Persyaratan Ujian Tesis.
Berkas Tesis I atau II dan Persyaratan Ujian Tesis disimpan dalam format .pdf dalam softfile terpisah, dengan ketentuan sebagai berikut:
– Form pendaftaran Ujian Tesis I (halaman 1) difoto
– Softfile Tesis dikirim dalam bentuk pdf.
– Berkas persyaratan ujian tesis discan (termasuk Form Pendaftaran Ujian Tesis)
b. Silakan melakukan pendaftaran ujian Tesis secara online di laman berikut: SINI
Setelah melakukan pendaftaran online, silakan konfirmasi ke Admin Prodi melalui email atau Whatsapp.
c. Ujian diadakan secara online, baik tim penguji maupun mahasiswa, dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Yang perlu disiapkan dalam Ujian Tesis I dan Tesis II:
– Software Zoom Meeting diinstall di laptop/ PC. Aplikasi Zoom Meeting bisa didownload di: SINI. Untuk pengaktifan akun Zoom menggunakan email UGM silakan mengikuti Panduan Penggunaan Zoom UGM.
– Silakan unduh aplikasi Simaster UGM dari playstore. Setelah diinstall, silakan login menggunakan akun email ugm (tanpa@ugm.ac.id).
Cara melakukan presensi online: buka aplikasi Simaster UGM, login, pilih Presensi (gambar sidik jari di kanan bawah), pilih QR-Peserta/ Mahasiswa, kemudian silakan scan barcode pada saat ujian berlangsung sebagai bukti presensi kehadiran.
2. Revisi Tesis I dan Tesis II
a. Selama UGM masih memberlakukan PPKM, bagi mahasiswa yang sudah menempuh Ujian Tesis I atau Ujian Tesis II, pelaksanaan Revisi Tesis masih dapat dilakukan secara online.
b. Dengan telah menurunnya status pandemi Covid 19, Ujian Tesis I dan Tesis II yang diadakan mulai tanggal 13 September 2021, kembali berlaku aturan: batasan waktu revisi maksimal 2 (dua) bulan sejak tanggal pelaksanaan ujian Tesis I atau Tesis II. Apabila Saudara tidak dapat menyelesaikan revisi dalam waktu maksimal 2 (dua) bulan sejak tanggal pelaksanaan ujian Tesis I atau Tesis II, maka mahasiswa harus melakukan ujian ulangan.
c. Tanda tangan Pembimbing dan Dosen Penguji (apabila sudah menyetujui revisi Tesis), serta tanda tangan pengesahan oleh pengelola Program Studi dilakukan apabila situasi sudah memungkinkan. Sebagai penggantinya, Dosen yang bersangkutan memberikan laporan ke Pengelola Prodi Magister Matematika bahwa hasil revisi sudah disetujui. Laporan tersebut bisa dikirim via email Prodi (maths2@ugm.ac.id) atau WhatsApp ke nomor Admin Prodi Magister Matematika.
d. Bagi mahasiswa yang sudah ujian Tesis I atau Tesis II sebelum tanggal 13 September 2021 waktu revisi paling lambat dilakukan 3 (tiga) bulan sejak diujikan.
3. Prosedur Pengembalian UKT 50%, sebagai berikut:
Pengajuan refund UKT bisa diakses melalui masing-masing akun Simaster Mahasiswa.
Informasi bisa dilihat di SINI.
4. Hal-hal yang berhubungan dengan Fakultas, seperti Surat Keterangan Aktif Kuliah, Legalisasi Akreditasi, ataupun surat-surat permohonan lainnya bisa ditanyakan langsung via email: mipa@ugm.ac.id atau menghubungi nomor telepon: 0274513339
5. Pendaftaran Yudisium dan Wisuda
a. Pendaftaran Yudisium dan Wisuda bisa diakses di: SINI
b. Setelah melakukan pendaftaran online tersebut, silakan melakukan pendaftaran Yudisium dan Wisuda melalui Simaster
c. Penyerahan hardcopy berkas persyaratan Yudisium dan Wisuda dikumpulkan di loket Prodi Magister Matematika (berkas Yudisium dan Wisuda dimasukkan dalam stopmap plastik terpisah) kemudian melakukan konfirmasi via WA ke Admin Prodi Magister Matematika.
6. Perkuliahan
Sesuai dengan SURAT EDARAN DEKAN FMIPA UGM, Nomor: 7/J01.1.28/HM.00.20/2022 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2021/2022 di FMIPA UGM tertanggal 25 Februari 2022, dan mempertimbangkan surat dari Program Studi Magister Matematika No 18/S2-M/II/2022 tanggal 4 Februari perihal pelaksanaan perkuliahan, maka perkuliahan di Program Studi Magister Matematika mulai minggu ke-4 sampai dengan minggu ke-7 dilaksanakan secara daring sesuai dengan referensi yang digunakan oleh Dosen pengampu mata kuliah.
Namun demikian, apabila ada Bapak/ Ibu Dosen pengampu yang memiliki kelas dengan jumlah mahasiswa kurang dari sama dengan 10 mahasiswa dan menginginkan perkuliahan secara luring/hibrida Departemen Matematika dan Program Studi Magister Matematika tetap mengijinkan (dengan kesepakatan Dosen dan mahasiswa serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat). Informasi pelaksanaan perkuliahan luring/hibrida tersebut akan disampaikan oleh Bapak/ Ibu Dosen pengampu melalui Simaster atau Admin Prodi.
7. Layanan hotline Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UGM
Bisa diakses di SINI
8. Kebijakan tersebut bersifat sementara, kalau ada perubahan akan kami informasikan kembali.
~per 2 Maret 2022