Mahasiswa dapat dinyatakan lulus pada program Magister Reguler apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Telah menempuh minimal 44 SKS dan maksimal 50 SKS.
- IP kumulatif ≥ 3,25 setelah pembatalan nilai mata kuliah (jika ada mata kuliah yang dibatalkan) tanpa nilai C-, C/D, D+ dan E.
- Nilai Tesis I dan Tesis II minimal B.
- Memiliki skor TOEFL minimal 450 (AcEPT 209) dan TPA/PAPS minimal 500 (sebagai syarat yudisium). Skor TOEFL/TPA (atau yang setara) berlaku selama menempuh program studi Magister.
- Naskah tesis yang disertai naskah publikasi telah disahkan oleh dosen pembimbing dan tim penguji.
Tambahan syarat lulus pada program Magister by Research yaitu telah memiliki 1 paper yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.